Bara Hasibuan: Pansus Kecurangan Pemilu 2019 Tidak Miliki Relevansi
Terkait adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019, dikatakan tidak memiliki relevansi oleh anggota Fraksi PAN DPR RI Bara Hasibuan. Karena sudah ada mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu kalau ada indikasi kecurangan.
"Sama sekali tidak relevan, karena tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional," kata Bara, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Dalam UU Pemilu dikatakan oleh dirinya kalau ada indikasi kecurangan dalam pemilu, maka harus membawa kasusnya pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan itu, Bara memastikan Fraksi PAN tidak akan ikut serta dan tidak beri dukungan Pansus tersebut.
Pada sebelumnya ada usulan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon guna pembentukan Panitia Khusu (Pansus) Kecurangan Pemilu 2019, karena banyak temuan dugaan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.
"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (24/4).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, adanya pansus akan menjadi alat penelusuran kelemahan dari sistem dan prosedur pemilu, sehingga bisa dilakukan evaluasi menyeluruh.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment