KPK Diberikan Data Bukti Oleh MAKI
KPK Diberikan Data Bukti Oleh MAKI
Boyamin Saiman adalah koordinator dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang sudah memberikan data bukti kasus Bank Century bersama dengan Nadia Mulya anak dari mantan Ketua DPR RI Budi Mulya.
Bukti yang diterima KPK menyangkut kepentingan bagi MAKI adalah sebagai memperkuat praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
Namun saat ini kenyataannya KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment