Sosok Misterius Pada Pembelaan Kasus Misbakhun Sudah Diketahui

Sosok Misterius Pada Pembelaan Kasus Misbakhun Sudah Diketahui

Sumber: Google

Seseorang yang misterius yang ada dalam pembelaan kasus Misbakhun sudah sukses untuk membuat masyarakat Indonesia terkejut pada kala itu. Seseorang misterius itu ialah bernama Sofyan Arsyad. Namanya mungkin sangat asing terdengar oleh telinga kita, diketahui ia memang bukan berasal dari kalangan pejabat negara, pegawai negeri, atau pembisnis kelas atas.

Sudah dinyatakan bersalah Mukhamad Misbakhun dalam kasus Misbakhun yang dihukum selama satu tahun penjara saat pengadilan pertama, saat pengadilan banding hukuman Misakhun ditambah satu tahun penjara. Jadi Mukhamad Misbakhun mendapatkan hukuman penjara selama dua tahun lamanya.

Sosok Sofyan ini yang tidak sengaja datang dalam lingkaraan dugaan usaha pembebasan kasus Misbakhun yang dituduhkan Misbakhun korupsi dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah diminta oleh Misbakhun di Mahkamah Agung (MA).

Pada awal bulan November lalu Sofyan memeberanikan dirinya untuk melaporkan pada KPK setelah tidak sengaja mengikuti "operasi pembebasan" kasus Misbakhun. Sofyan lalu menceritakan pengalamannya pada delapan lembar kertas. Dengan niatan untuk membongkar kasus Misbakhun ini, yang diduga Misbakhun korupsi  dan adanya suap ini sudah pasti ketika mengetahui vonis PK.

Laki-laki yang sudah berusia 65 tahun ini hanya menyantumkan pekerjaan sebagai pegawai swasta, dirinya adalah salah satu dari sekian banyak orang yang cukup berpengaruh dalam pembenaran kasus Misbakhun ini pada yang kala itu Mukahamad Misbakhun yang sudah dituduh Misbakhun korupsi.

Sofyan juga tidak hanya melaporkan hal ini pada KPK saja, tetapi juga melaporkan pada Komisi Yudisial. Pada setiap isi laporannya ia menginginkan adanya tanda tangan di atas materai Rp 6.000. Sofyan yang mengatakan "artinya, saya siap mempertanggung jawabkan kasus Misbakhun dunia-akhirat".

Dan pada akhirnya Mukhamad Misbakhun bisa bebas murni dari kasus Misbakhun ini dan juga bebas dari dugaan Misbakhun korupsi atas Peninjauan Kembali (PK) yang ia lontarkan pada Mahkamah Agung (MA), namanya dan juga harkat martabatnya sudah direhabilitasi agar keadaan menjadi seperti semula lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Bara Hasibuan: Pansus Kecurangan Pemilu 2019 Tidak Miliki Relevansi

Seperti Yang Novanto Katakan SBY Terlibat Bank Century

Hampir Semua Susunan Direksi BNI Dirombak, Kecuali Achmad Baiquni