Anak Bupati Majalengka Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan


Anak dari Bupati Majalangka Karna Sobahi, yakni Irfan Nur Alam sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku penembakan seorang kontarktor. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Irfan masih bisa berkeliaran bebas di luaran sana.

“Iya sudah (tersangka)” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Trunoyudo kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/9/2019).

Ia mengatakan penetapan Irfan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup.

“Tersangka berdasarkan laporan dan penyelidikan serta hasil gelar perkara penyidik Sat Reskrim Polres Majalengka,” ujarnya.

Diketahui, Kabag Ekonomi Pembangunan Majalengka sebelumnya menembak seorang kontraktor proyek. Insiden ini terjadi di Ruko Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Penembakan berawal saat seorang kontraktor Panji Pamungkasandi menagih utang proyek kepada Irfan Nur Alam sebesar Rp500 juta. Namun, saat proses penagihan keduanya cekcok.


Irfan kemudian menembakkan pistol yang menyebabkan korban terluka pada bagian telapak tangan. Panji bergegas ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan. Selanjutnya Panji melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Bara Hasibuan: Pansus Kecurangan Pemilu 2019 Tidak Miliki Relevansi

Seperti Yang Novanto Katakan SBY Terlibat Bank Century

Hampir Semua Susunan Direksi BNI Dirombak, Kecuali Achmad Baiquni